top of page
SEJARAH PT TUGU PRATAMA INTERINDO
Sejarah Perusahaan

PT Tugu Pratama Interindo (Perusahaan), didirikan dengan akta No. 54 tanggal 29 April 1994 dari Notaris Raden Santoso, S.H. dengan nama PT Tugu Pratama Holding. Anggaran Dasar tersebut telah dirubah dengan akta No. 14 tanggal 15 Desember 1994 dari Notaris yang sama mengenai perubahan nama PT Tugu Pratama Interindo. Anggaran Dasar Perusahaan telah disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-3723.HT.01.01 TH. 95 tanggal 30 Maret 1995 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal 13 Juni 1995 Tambahan No. 4897. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan akta No. 66 dan 67 tanggal 21 Maret 1997 dari notaris Muhani Salim, SH. Mengenai penyesuaian Anggaran Dasar Perusahaan dengan ketentuan Undang-undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-9531.HT.01.04.TH.97 tanggal 17 September 1997 kemudian disesuaikan kembali Anggaran Dasar Perseroan dengan  ketentuan UU No. 40 tahun 2007 dengan Akta No. 20 tahun 14 Agustus 2008 dari Notaris Lenny Janis Ishak, SH.

​

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah dalam bidang perdagangan dan industri serta bidang jasa pada umumnya, kecuali jasa dalam bidang hukum dan perpajakan. Saat ini kegiatan utama Perusahaan adalah di bidang investasi.

 

Perusahaan berdomisili di Wisma Tugu II Lantai 8, Jalan HR. Rasuna Said Kav. C 7, Kuningan Jakarta 12920.

 

Perusahaan tergabung dalam kelompok usaha (grup) Tugu. 

Visi Misi
VISI KAMI

Menjadi Perusahaan investasi yang terus bertumbuh dan berkembang dalam skala nasional dengan senantiasa beretika didalam berusaha

FILOSOFI KAMI
MISI KAMI
  • Memberikan dukungan kepada induk perusahaan dan stakeholder. 

  • Memberikan dukungan data informasi bagi anak-anak perusahaan.

  • Melakukan investasi yang sehat dan beretika. 

Menjadi kepanjangan tangan dari PT. Tugu Pratama Indonesia (Tugu) di dalam mengelola Anak Perusahaan / Perusahaan Afiliasi ( AP / PA ) dalam hal :

​

  • Pengawasan

  • Memberikan masukan dan data / informasi kepada AP / PA

  • Sinergi antara Tugu dengan AP / PA maupun antar AP / PA

  • Konsolidasi laporan keuangan

  • Pelaporan

STRUKTUR TUGU GROUP
bottom of page